Empat Situs Gua di Maros Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

Empat situs gua ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kabupaten Maros, dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maros.

Penetapan keempat gua ini sebagai situs cagar budaya setelah melalui kajian Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Maros

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Maros, Muhammad Ferdiansyah mengatakan, ada empat gua ditetapkan sebagai situs cagar budaya.

“Tahun ini ada empat gua ditetapkan sebagai cagar budaya. Gua ini merupakan upaya untuk melestarikan peninggalan budaya yang akan dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan pemanfaatan lainnya antara lain untuk pengembangan wisata budaya,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata dia, penetapan cagar budaya ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Maros tentang Penetapan Cagar Budaya di wilayah Maros sebagaimana diamanatkan Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Jadi sampai saat ini tim TACB Maros telah melakukan kajian terhadap gua-gua yang diduga merupakan situs cagar budaya dan beberapa gua yang telah dikaji telah direkomendasikan ke Bupati untuk ditetapkan menjadi cagar budaya peringkat Kabupaten,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata dia, penetapan cagar budaya ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Maros tentang Penetapan Cagar Budaya di wilayah Maros sebagaimana diamanatkan Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Ketua tim Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) Maros, Muhammad Ramli menjelaskan, jika tahun ini ada empat gua prasejarah yang di rekomendasikan. Yang mana keempatnya itu ditetapkan sebagai situs cagar budaya.

“Keempat gua yang ditetapkan sebagai cagar budaya yakni Gua Batu Karopa, Gua Lambatorang, Gua Tampuang dan Leang Panninge,” sebutnya.

Dia juga menjelaskan jika gua itu merupakan gua hunian yang sudah berlangsung lebih dari 40 ribu tahun yang lalu. Dia menambahkan sejak 2017 sampai tahun 2019 ini pihaknya menetapkan 11 situs msebagai cagar budaya.

Sumber : SINDO News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *