Museum Maros Tampilkan Berbagai Macam Koleksi Museum Melalui Pameran Temporer

Museum Daerah Maros – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Maros, menggelar pameran Museum temporer yang dilaksakanan dikawasan pusat perbelanjaan di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, pada sabtu siang,(10/04/21)

Pameran temporer ini menampilkan berbagai macam koleksi dari Museum Daerah Maros seperti koleksi arkeologi berupa cangkang molusca, fragmen gerabah dan artefak batu.

Selain itu ada pula koleksi keramologi berupa peralatan rumah tangga masa lampau, serta koleksi etnografi berupa koleksi badik tua.

Kegiatan ini pun menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung mall, pasalnya ada banyak dari pengunjung yang antusias melihat langsung berbagai macam koleksi milik Museum daerah tersebut.

Kepala Bidang Museum Andi Yuliana mengatakan kegiatan Pameran temporer ini bertujuan sebagai sarana edukasi ke masyakat sekaligus memperkenalkan jika Maros memiliki Museum daerah dengan berbagai macam koleksi peninggalan masa lampau.

” Sengaja kita pilih mall untuk kegiatan ini, tujuannya untuk memperkenalkan ke khalayak ramai jika Maros memiliki Museum daerah sendiri dengan berbagai koleksi peninggalan masa lampau. ” Sebutnya.

Kegiatan pameran temporer ini akan dilaksanakan selama dua hari, diharapkan setelah terlaksananya pameran ini antusias masyarakat untuk berkunjung ke Museum semakin tinggi.

“Besar harapan kami setelah terselenggaranya pameran ini kedepannya antusiasme masyarakat semakin tinggi untuk berkunjung ke Museum mempelajari masa lampau daerahnya. ” Harapnya.

Selain pameran teknologi spektakuler, Disbudpar Maros juga mengger lomba cerita rakyat dan pengumuman pemenang lomba penulisan sejarah lokal.

Disbudpar Maros Gelar Sosialisasi Museum ke Desa – Desa

Museum Daerah Maros – Bidang Kebudayaan Disbudpar Maros, melakukan sosialisasi museum ke 14 Desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi selatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan museum kepada masyarakat desa dan membangun sinergitas antara Pemerintah dan masyarakat dalam melestarikan kebudayaan.

Rabu pagi (07/04/21) Tim Museum Disbudpar Maros kembali melakukan sosialisasi museum kali ini di rumah adat kakaraengan balla lompoa yang diikuti puluhan masyarakat tentunya dengan penerapan protokol kesehatan covid-19.

Kepala Bidang Kebudayaan Andi Yuliana mengatakan sosialisasi museum ini dilakukan untuk melestarikan kebudayaan dan membangun sinergitas dengan masyarakat.

” Beberapa hari ini kita melakukan sosialisasi museum ke desa – desa yang ada di maros, dan pagi ini tim melakukan sosialisasi di rumah balla lompoa kakaraengan, tujuan dari kegiatan ini untuk memperkenalkan museum kepada masyarakat desa dan membangun sinergitas antara Pemerintah dan masyarakat dalam melestarikan kebudayaan.” Jelasnya.

Saat ini tim museum Disbudpar Maros telah mengunjungi 6 desa dalam kegiatan sosialisasi tersebut, dengan target kunjungan yaitu 14 desa.

” ini sudah lebih dari 6 desa yang kami kunjungi untuk mensosialisasikan museum daerah maros, kita membawa beberapa pemateri mereka mempresentasikan museum sebagai sarana pendidikan mengenai budaya masa lampau.” Ucap Kabid Kebudayaan Disbudpar Maros

Diharapkan melalui sosialisasi museum ini kedepannya jumlah kunjungan ke museum daerah dapat meningkat.

” Kita berharap setelah kegiatan ini jumlah pengunjung ke museum bisa meningkat.” Tambah Yuliana

Katto Bokko Tradisi Pesta Panen Masyarakat Maros yang Masih Dipertahankan

MAROSMUSEUM – Pesta adat Tradisi Katto Bokko saat panen raya masih dipertahankan oleh keturunan Karaeng Marusu dan masyarakat eks-wilayah pemerintahan Karaeng Marusu di Kabupaten Maros, Sulsel.

Tradisi ini merupakan simbol permulaan panen yang masih dipertahankan terdiri dari 14 tahapan yang dilaksanakan keluarga kekaraengan (kerjaaan) dan pegawai atau masyarakat.

kegiatan tradisi katto bokko ini dilaksanakan sekali setahun selain sebagai ajang silaturrahim juga menunjukkan kebersamaan tanpa ada sekat antara pihak bangsawan dan masyarakat.

Pesta Panen raya Katto Bokko tahun ini dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada 27 dan 28 maret 202, kegiatan ini mempertemukan antara pemilik sawah, pekerja sawah dan pemuka adat untuk duduk bersama membahas masalah pertanian.

pelaksanaan tradisi ini sudah dilakukan oleh silsilah keturunan Raja Marusu ke-24. Namun setelah kemerdekaan RI tidak lagi berbentuk kerajaan, tetapi dalam bentuk Kekaraengan yang dipimpin oleh pemangku adat.

Mengenai tradisi Katto Bokko ini, pihak pemerintah biasanya juga turut andil, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat, bahkan saat ini pelaksanaan tradisi yang masih tetap terjaga ini sudah masuk menjadi kalender wisata.

Sebelum pelaksanaan Katto Bokko sendiri, para pemangku adat dan masyarakat berembuk menentukan hari pelaksanaan panen perdana secara adat. Selanjutnya, tradisi panen perdana ini akan dipimpin oleh seorang ‘pinati’ yang bertindak selaku pemimpin prosesi adat panen di lahan Kekaraengan Marusu.

Adapun padi yang dipanen yaitu jenis ‘ase banda’ ini menggunakan alat tradisional yakni anai-anai atau ‘pakkatto’ dalam bahasa masyarakat setempat.

(Berbagai Sumber)

Museum Daerah Maros – Pemkab Maros melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menggelar kegiatan belajar di museum yang bertujuan guna menumbuhkan rasa cinta anak usia dini terhadap museum.

Kegiatan belajar di museum itu dibuka langsung Wakil Bupati Maros Hj Suhartina Bohari. Dalam sambutannya, Wakil Bupati perempuan pertama di Kabupaten Maros ini meminta para guru untuk tetap semangat memberikan edukasi dan semangat terhadap anak-anak didik mereka.

“Sejak pandemi dalam setahun terakhir ini, tentu anak-anak kita rindu sekolah. Bahkan mungkin sudah banyak diantara anak-anak kita sudah lupa sekolahnya, sehingga semangat belajar mereka menurun. Olehnya itu, mari kita bersama-sama, khususnya para guru, untuk memupuk kembali semangat belajar anak kita”, ungkap Hati, sapaan akrab Hj Suhartina Bohari.

Dalam kesempatan tersebut, Hati juga menyampaikan rencana belajar tatap akan dimulai sesudah lebaran. “Jadi mudah-mudahan setelah lebaran nanti, sekolah tatap muka sudah bisa dimulai. Tapi tentu kita harus mengubah dulu wilayah kita menjadi zona hijau. Kalau sudah zona hijau, berarti sudah memenuhi satu poin untuk pelaksanaan sekolah tatap muka”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Hati mengungkapkan saat pelaksanaan sekolah tatap muka dimulai, berbagai inovasi akan dijalankan, khususnya dalam menumbuhkan semangat belajar terhadap anak-anak.
“Jadi, saat sekolah tatap muka nanti, berbagai inovasi akan dijalankan, termasuk bagaimana memupuk semangat belajar anak-anak yang mungkin sudah di bawah 50 persen. Ini yang mau kita tumbuhkan, kalau perlu perbanyak di lapangan atau rekreasi agar anak-anak kembali semangat belajar” sebutnya.

Dalam kesempatan ini, Hati juga meminta agar protokol kesehatan Covid-19 tetap tetap ditegakkan. Kepada para guru, Hati meminta agar tetap menjadi benteng pendidikan di Kabupaten Maros.

“Untuk para guru terima kasih atas dedikasinya, anda adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Saya juga tidak akan menjadi Wakil Bupati tanpa anda (guru), tetaplah menjadi benteng bagi anak-anak kita. Mari jaga anak-anak kita, karena mereka adalah generasi penerus di Kabupaten Maros”, ungkap Hati di akhir sambutannya.

Katto’ Bokko, Tradisi Pesta Panen Masyarakat Maros yang Masih Dipertahankan

Museum Maros – Pesta adat Tradisi Katto Bokko saat panen raya masih dipertahankan oleh keturunan Karaeng Marusu dan masyarakat eks-wilayah pemerintahan Karaeng Marusu di Kabupaten Maros, Sulsel.

Tradisi ini merupakan simbol permulaan panen yang masih dipertahankan terdiri dari 14 tahapan yang dilaksanakan keluarga kekaraengan (kerjaaan) dan pegawai atau masyarakat.

kegiatan tradisi katto bokko ini dilaksanakan sekali setahun selain sebagai ajang silaturrahim juga menunjukkan kebersamaan tanpa ada sekat antara pihak bangsawan dan masyarakat.

Pesta Panen raya Katto Bokko tahun ini dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada 27 dan 28 maret 202, kegiatan ini mempertemukan antara pemilik sawah, pekerja sawah dan pemuka adat untuk duduk bersama membahas masalah pertanian.

pelaksanaan tradisi ini sudah dilakukan oleh silsilah keturunan Raja Marusu ke-24. Namun setelah kemerdekaan RI tidak lagi berbentuk kerajaan, tetapi dalam bentuk Kekaraengan yang dipimpin oleh pemangku adat.

Mengenai tradisi Katto Bokko ini, pihak pemerintah biasanya juga turut andil, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat, bahkan saat ini pelaksanaan tradisi yang masih tetap terjaga ini sudah masuk menjadi kalender wisata.

Sebelum pelaksanaan Katto Bokko sendiri, para pemangku adat dan masyarakat berembuk menentukan hari pelaksanaan panen perdana secara adat. Selanjutnya, tradisi panen perdana ini akan dipimpin oleh seorang ‘pinati’ yang bertindak selaku pemimpin prosesi adat panen di lahan Kekaraengan Marusu.

Adapun padi yang dipanen yaitu jenis ‘ase banda’ ini menggunakan alat tradisional yakni anai-anai atau ‘pakkatto’ dalam bahasa masyarakat setempat.

Empat Situs Gua di Maros Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

Museum Maros — Empat situs gua ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kabupaten Maros, dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maros.

Penetapan keempat gua ini sebagai situs cagar budaya setelah melalui kajian Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Maros

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Maros, Muhammad Ferdiansyah mengatakan, ada empat gua ditetapkan sebagai situs cagar budaya.

“Tahun ini ada empat gua ditetapkan sebagai cagar budaya. Gua ini merupakan upaya untuk melestarikan peninggalan budaya yang akan dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan pemanfaatan lainnya antara lain untuk pengembangan wisata budaya,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata dia, penetapan cagar budaya ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Maros tentang Penetapan Cagar Budaya di wilayah Maros sebagaimana diamanatkan Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Jadi sampai saat ini tim TACB Maros telah melakukan kajian terhadap gua-gua yang diduga merupakan situs cagar budaya dan beberapa gua yang telah dikaji telah direkomendasikan ke Bupati untuk ditetapkan menjadi cagar budaya peringkat Kabupaten,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata dia, penetapan cagar budaya ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Maros tentang Penetapan Cagar Budaya di wilayah Maros sebagaimana diamanatkan Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Ketua tim Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) Maros, Muhammad Ramli menjelaskan, jika tahun ini ada empat gua prasejarah yang di rekomendasikan. Yang mana keempatnya itu ditetapkan sebagai situs cagar budaya.

“Keempat gua yang ditetapkan sebagai cagar budaya yakni Gua Batu Karopa, Gua Lambatorang, Gua Tampuang dan Leang Panninge,” sebutnya.

Dia juga menjelaskan jika gua itu merupakan gua hunian yang sudah berlangsung lebih dari 40 ribu tahun yang lalu. sejak 2017 sampai tahun 2019 ini Disbudpar Maros menetapkan 11 situs msebagai cagar budaya.

Sumber : SINDO News

Empat Situs Gua di Maros Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

Empat situs gua ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kabupaten Maros, dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maros.

Penetapan keempat gua ini sebagai situs cagar budaya setelah melalui kajian Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Maros

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Maros, Muhammad Ferdiansyah mengatakan, ada empat gua ditetapkan sebagai situs cagar budaya.

“Tahun ini ada empat gua ditetapkan sebagai cagar budaya. Gua ini merupakan upaya untuk melestarikan peninggalan budaya yang akan dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan pemanfaatan lainnya antara lain untuk pengembangan wisata budaya,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata dia, penetapan cagar budaya ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Maros tentang Penetapan Cagar Budaya di wilayah Maros sebagaimana diamanatkan Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Jadi sampai saat ini tim TACB Maros telah melakukan kajian terhadap gua-gua yang diduga merupakan situs cagar budaya dan beberapa gua yang telah dikaji telah direkomendasikan ke Bupati untuk ditetapkan menjadi cagar budaya peringkat Kabupaten,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata dia, penetapan cagar budaya ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Maros tentang Penetapan Cagar Budaya di wilayah Maros sebagaimana diamanatkan Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Ketua tim Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) Maros, Muhammad Ramli menjelaskan, jika tahun ini ada empat gua prasejarah yang di rekomendasikan. Yang mana keempatnya itu ditetapkan sebagai situs cagar budaya.

“Keempat gua yang ditetapkan sebagai cagar budaya yakni Gua Batu Karopa, Gua Lambatorang, Gua Tampuang dan Leang Panninge,” sebutnya.

Dia juga menjelaskan jika gua itu merupakan gua hunian yang sudah berlangsung lebih dari 40 ribu tahun yang lalu. Dia menambahkan sejak 2017 sampai tahun 2019 ini pihaknya menetapkan 11 situs msebagai cagar budaya.

Sumber : SINDO News

Disbudpar Maros Dukung Penuh Agenda Youth Forum BP Geopark Maros-Pangkep

MAROS – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memberikan dukungan penuh Badan Pengelola (BP) Geopark Nasional Maros Pangkep untuk bergabung dalam Global Geopark UNESCO.

Hal itu diungkapan langsung Kepala Bidang Pariwisata Disbudpar Maros, Yusriadi Arief, dalam sambutannya pada pembukaan Workshop Geopark Youth Forum dengan tema Peran Pemuda dalam Pelestarian dan Pengembangan Kawasan Geopark Maros – Pangkep di Kawasan Wisata Alam Bantimurung, Kabupaten Maros, Minggu 7 Maret 2021.

Menurutnya, percepatan terwujudnya Geopark Nasional Maros Pangkep untuk bergabung dalam Global Geopark UNESCO masuk dalm 100 hari kerja Bupati dan Wakil Kabupaten Maros pada sektor pariwisata.

“Alhamdulillah, kita melihat progres teman-teman BP Geopark Maros Pangkep sangat signifikan, kita pastinya sangat apresiasi hal itu dan pada kesempatan ini, saya juga ingin sampaikan dukungan Bapak Bupati Maros, Chaidir Syam dan ibu Wabup Suhartina Bohari dalam program 100 hari kerjanya yang memprioritaskan program Badan Pengelola Geopark Maros Pangkep,” jelasnya.

Sementara itu, General Manager (GM) BP Geopark Maros – Pangkep, Dedi Irfan mengungkapkan hadirnya Youth Forum sebagai salah satu bagian dari BP Geopark Maros-Pangkep, mereka merupakan kumpulan pemuda dan pemudi yamg akan mendukung kinerja BP Geopark Maros- Pangkep dan untuk menjadi agen perubahan.

“Peran pemuda untuk menjadi agen perubahan dalam lingkungan site yang berada di kawasan Geopark Maros Pangkep sangat diperlukan untuk menjadi generaisi penerus terkait konservasi, edukasi dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Geopark Maros – Pangkep,” bebernya.

Dedi Irfan melanjutkan, dimana hadirnya Youth Forum Geopark Maros Pangkep juga akan saling mendukung kerja-kerja dari beberapa bagian BP Geopark Maros Pangkep seperti pengelola geosite,
pemandu geoapark, bahkan seluruh stakeholder yang berkaitan dengan Geopark Maros Pangkep.

“Anggota dari youth ini merupakan pemuda-pemudi yang dibekali pengetahuan yang berada di site geopark untuk bisa membantu badan pengelola, pemerintah dan stake holder terkait untuk sosalasai manfaat dan kehadiran geopark Maros Pangkep. Termasuk membangun rasa cinta terhadap site Geopark Maros Pangkep,” jelasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Dewan Pengarah BP Geopark Maros Pangkep, AM. Irfan AB, yang Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan, Disbudpar Pangkep dan Maros.

Sumber (Rakyat Sulsel)

Pameran Badik Ratusan Tahun di Maros

Museum Maros – Ratusan bilah badik pusaka dari berbagai jenis dipamerkan dalam ajang pameran bilah pusaka dan konservasi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Badik dan keris yang telah berumur ratusan tahun itu merupakan koleksi dari berbagai komunitas, mulai dari jenis badik Taeng, Luwu, Gecong, Raja, Cindakko, Dedde Baru dan Sele dikumpul jadi satu.

Pameran ini digelar di objek wisata Rammang-Rammang, Maros, Sulawesi Selatan. Ratusan badik yang dipamerkan itu berasal dari berbagai komunitas.

Berbeda dari tahun sebelumnya, kegiatan budaya ini, ikut mengusung isu konservasi alam sebagai upaya menyatukan unsur budaya dengan lingkungan hidup sebagai satu kesatuan.

“Budaya dan alam menurut kami satu kesatuan dan menjadi satu identitas. Olehnya kegiatan tahun ini kami sengaja mengusung isu konservasi di dalamnya,” kata ketua Lembaga Badik Celebes Maros, Muhammad Hatta

Selain pameran pusaka, kegiatan yang digelar selama empat hari ini, juga menghadirkan berbagai kegiatan budaya lainnya, mulai dari kirab budaya, pentas seni hingga seminar kebudayaan dan arkeologi.

Sumber : Detiknews. Com

Istana Balla Lompoa Marusu Kabupaten Maros Sulawesi Selatan

Balla Lompoa Marusu Jalan Taqwa No. 9 Kelurahan Baju Bodoa Kecamatan Maros Baru Kabupaten Maros (ist)

Balla Lompoa merupakan Istana Kerajaan Marusu sekaligus kediaman Karaeng Marusu beserta keluarganya yang merupakan bagian dari sejarah terbentuknya Kabupaten Maros. Rumah adat Balla Lompoa hingga saat ini masih mempertahankan eksistensinya sebagai warisan arsitektur Bugis Makassar dari Kerajaan Marusu yang telah berusia ratusan tahun.

Tipologi bentuk rumah kembar (Bola Kambarae) menyimbolkan kekuasaan lebih dari satu suku dan predikat Andi (Bugis) dan Daeng (Makassar). Selain itu, aktivitas adat berupa upacara ritual diantaranya  Appalili, Kattobokko, Appadendang dan Kalula masih dilaksanakan sebagai media untuk menjalin hubungan kekeluargaan dan merupakan produk budaya Kerajaan Adat Marusu.

Istana Balla Lompoa Marusu Jalan Taqwa No. 9 Kelurahan Baju Bodoa Kecamatan Maros Baru Kabupaten Maros. Secara astronomis terletak pada titik 5° 00’22.14″ LS dan 119°34’4.12″ BT, tepatnya di sebelah barat pusat Kota Maros.

Istana Balla Lompoa menempati lahan seluas 30m x 20m dengan arah hadap rumah ke utara dengan batas-batas lahan berupa pagar kawat di sisi barat, lorong selebar satu meter di sisi selatan dan timur dan jalanan di sisi utara. Kepemilikan lahan asli istana sebelumnya cukup luas karena sisi barat mencapai Kompleks Makam Kassi Kebo dan sisi timur mencapai beberapa blok rumah.

Namun seiring perkembangan waktu, lahan luas tersebut dibagi dan/atau dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar, terutama keturunan keluarga istana. Rumah-rumah di sebelah barat dan timur istana masih merupakan keluarga inti. Adapun penduduk dari golongan biasa, dibebaskan memanfaatkan lahan seperti membangun rumah sendiri sebagai imbalan atas jasanya membantu keluarga istana.

Sisi kanan istana terdapat bangunan tambahan berupa baruga yang dimanfaatkan sebagai Sekretariat Lembaga Seni Budaya “Barasa” Kabupaten Maros. Bangunan ini terhubung dengan bangunan Balla Lompoa Marusu oleh sebuah “lorong” yang mengarah ke teras Balla Lompoa Marusu. Bangunan lain yang berada di dalam lahan inti Balla Lompoa adalah sebuah rumah yang terletak di sisi timur namun terpisah secara fisik dengan istana. Rumah tersebut dibangun oleh salah seorang keluarga inti istana.

Di antara kedua bangunan tersebut, terdapat sebuah sumur yang merupakan bagian atau sumber air untuk istana Balla Lompoa. Sisi barat juga terdapat sebuah bangunan yang berfungsi sebagai lumbung padi istana. Lumbung padi tersebut telah mengalami perubahan bentuk maupun bahan yang digunakan.

Ruang penyimpanan benda-benda Pusaka Kerajaan (ist)

Istana sebagai sebuah pusat kekuasaan pada masanya tentunya akan dikelilingi oleh sarana pendukung dan sumber-sumber kehidupan dalam keberlangsungan suatu pemerintahan. Objek yang masih tersisa sebagai bagian dari istana atau bangunan yang relevan dengan keberadaan dengan istana yakni, Masjid Kassi Kebo, Kompleks Makam Kassi Kebo dan sawah.

(Sumber: kemdikbud.go.id)